Polda Kalbar Bongkar 23 Kasus Tambang Ilegal, Barang Bukti 68,9 Kg Emas dan 19,6 Kg Perak

Antara
Polda Kalbar mengungkap 23 kasus tambang ilegal dengaan 75 tersangka. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar membongkar jaringan tambang ilegal. Hingga Juni 2022 ada 23 kasus yang terungkap dengan 75 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 75 tersangka itu, sebanyak 36 orang ditahan di Polda Kalbar dan 39 orang ditahan di Polres jajaran," kata Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro dalam keterangan pers di Pontianak, Rabu (13/7/2022).

Suryanbodo mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda. da yang sebagai penambang, penampung, pengangkut, pengolah hingga pemodal.

Lokasi tambang ilegal yang terungkap berada di Kabupaten Ketapang, Sambas, Sekadau, Sintang, Sanggau, Melawi, Landak, Bengkayang, dan Kapuas Hulu. 

Sementara barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan itu sebanyak 68,9 kilogram emas senilai Rp66,6 miliar dan 19,6 kilogram perak senilai Rp470 juta. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

1 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal