Polda Kalbar Bongkar 23 Kasus Tambang Ilegal, Barang Bukti 68,9 Kg Emas dan 19,6 Kg Perak

Antara
Polda Kalbar mengungkap 23 kasus tambang ilegal dengaan 75 tersangka. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar membongkar jaringan tambang ilegal. Hingga Juni 2022 ada 23 kasus yang terungkap dengan 75 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 75 tersangka itu, sebanyak 36 orang ditahan di Polda Kalbar dan 39 orang ditahan di Polres jajaran," kata Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro dalam keterangan pers di Pontianak, Rabu (13/7/2022).

Suryanbodo mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda. da yang sebagai penambang, penampung, pengangkut, pengolah hingga pemodal.

Lokasi tambang ilegal yang terungkap berada di Kabupaten Ketapang, Sambas, Sekadau, Sintang, Sanggau, Melawi, Landak, Bengkayang, dan Kapuas Hulu. 

Sementara barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan itu sebanyak 68,9 kilogram emas senilai Rp66,6 miliar dan 19,6 kilogram perak senilai Rp470 juta. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

21 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

26 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

1 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

1 bulan lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal