Polda Kalbar Bongkar 23 Kasus Tambang Ilegal, Barang Bukti 68,9 Kg Emas dan 19,6 Kg Perak

Antara
Polda Kalbar mengungkap 23 kasus tambang ilegal dengaan 75 tersangka. (Foto: ANTARA)

Modus pelaku yakni melakukan penambangan secara tradisional hingga modern dengan alat berat ekskavator.

"Setelah butiran-butiran emas terkumpul maka dijual kepada pengepul baik di Pontianak maupun di Jakarta," ujarnya.

Menurutnya, para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai perannya. 

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke aparat penegak hukum apabila melihat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

"Agar bisa secepatnya diproses hukum," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

1 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal