Polda Kalbar Bongkar 23 Kasus Tambang Ilegal, Barang Bukti 68,9 Kg Emas dan 19,6 Kg Perak

Antara
Polda Kalbar mengungkap 23 kasus tambang ilegal dengaan 75 tersangka. (Foto: ANTARA)

Modus pelaku yakni melakukan penambangan secara tradisional hingga modern dengan alat berat ekskavator.

"Setelah butiran-butiran emas terkumpul maka dijual kepada pengepul baik di Pontianak maupun di Jakarta," ujarnya.

Menurutnya, para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai perannya. 

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke aparat penegak hukum apabila melihat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

"Agar bisa secepatnya diproses hukum," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

21 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

26 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

1 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

1 bulan lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal