Polda Kalbar Musnahkan 4 Kg Sabu dan 498 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan di Perbatasan 

Uun Yuniar
Polda Kalbar memusnahkan narkoba hasil pengungkapan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 4 kilogram sabu-sabu dan 498 butir ekstasi. Barang bukti kasus narkotika itu hasil pengungkapan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Selain itu, kami juga memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 238 gram ganja, sehingga totalnya ada lima tersangka," kata Direskrim NarkobaPolda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (22/1/2021).

Dia menjelaskan, untuk barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram dan ekstasi sebanyak 498 butir merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Sajingan, Kabupaten Sambas pada 23 Desember 2020. 

Kasus itu kemudian ditangani oleh Polda Kalbar. Dari pengungkapan itu, Satgas Pamtas juga berhasil mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Kota Pontianak, masing-masing berinisial A (38) , EY (32) dan HJK (32). 

"Ketiga orang warga Pontianak itu yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi melalui jalur tikus," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

6 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

10 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

12 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

14 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal