Polda Kalbar Musnahkan 4 Kg Sabu dan 498 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan di Perbatasan 

Uun Yuniar
Polda Kalbar memusnahkan narkoba hasil pengungkapan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 4 kilogram sabu-sabu dan 498 butir ekstasi. Barang bukti kasus narkotika itu hasil pengungkapan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Selain itu, kami juga memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 238 gram ganja, sehingga totalnya ada lima tersangka," kata Direskrim NarkobaPolda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (22/1/2021).

Dia menjelaskan, untuk barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram dan ekstasi sebanyak 498 butir merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Sajingan, Kabupaten Sambas pada 23 Desember 2020. 

Kasus itu kemudian ditangani oleh Polda Kalbar. Dari pengungkapan itu, Satgas Pamtas juga berhasil mengamankan tiga pelaku yang merupakan warga Kota Pontianak, masing-masing berinisial A (38) , EY (32) dan HJK (32). 

"Ketiga orang warga Pontianak itu yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi melalui jalur tikus," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

2 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

3 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

5 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

8 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal