Polda Kalbar Musnahkan 4 Kg Sabu dan 498 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan di Perbatasan 

Uun Yuniar
Polda Kalbar memusnahkan narkoba hasil pengungkapan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (iNews.id/Uun Yuniar)

Kemudian untuk barang bukti ganja sebanyak 238 gram turut diamankan dua tersangka, yakni berinisial MN (27), dan DIM (34) yang merupakan warga Kabupaten Sambas. Kasus tersebut diungkap jajaran Polda Kalbar pada 31 Desember 2020.

"Pemusnahan barang bukti ini, setelah kami mendapatkan kekuatan hukum dari pihak kejaksaan dan sudah disisipkan untuk barang bukti untuk persidangan di pengadilan," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperang dalam mencegah masuknya barang haram itu melalui perbatasan Indonesia-Malaysia, baik melalui jalur resmi maupun jalur tikus.

"Bentuknya yakni dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal dan yang mencurigakan kepada penegak hukum terdekat agar bisa di cegah maupun diproses hukum," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

2 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

3 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

6 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

8 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal