Polda Kalbar Tangkap Calo PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Pelaku Lolos

Antara
Polda Kalbar menangkap calo PMI ilegal ke Malaysia. Satu pelaku lolos dalam pengejaran. (Foto: Polda Kalbar).

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap seorang calo pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Seorang pelaku lolos dari penangkapan dan masih dalam pengejaran polisi.

Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Aman Guntoro mengatakan, satu orang yang tertangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Modus operandi para tersangka di antaranya dengan cara menjanjikan gaji yang cukup besar di negeri jiran," kata Aman di Pontianak, Jumat (3/6/2022).

Menurut Aman, ada 21 orang korban dalam pengungkapan kasus ini. Mereka hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal perbatasan negara.

Saat penangkapan diamankan dua unit mobil untuk membawa korban melintasi perbatasan RI-Malaysia.

Para korban kini telah dititipkan ke shelter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat. 

Aman menuturkan, satu tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 81 dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerga Migran dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp15 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

17 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

27 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

2 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal