Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkotika di Pontianak, Barang Bukti Sabu 1 Ons

Antara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menangkap pengedar narkotika dengan barang bukti sabu satu ons. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan yakni sabu siap edar seberat satu ons

Pengedar yang ditangkap adalah laki-laki inisial JP (38). Dia ditangkap di Jalan Tanjung Raya 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur.

"Tersangka diamankan beserta empat klip narkoba jenis sabu siap edar. Satu di antaranya berat barang buktinya nyaris satu ons," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Menurut Hernowo, penangkapan JP berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Subdit II Diresnarkoba Polda Kalbar.

Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil menangkap tangan JP saat membawa narkotika yang hendak diedarkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

5 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

14 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

14 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal