Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkotika di Pontianak, Barang Bukti Sabu 1 Ons

Antara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menangkap pengedar narkotika dengan barang bukti sabu satu ons. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan yakni sabu siap edar seberat satu ons

Pengedar yang ditangkap adalah laki-laki inisial JP (38). Dia ditangkap di Jalan Tanjung Raya 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur.

"Tersangka diamankan beserta empat klip narkoba jenis sabu siap edar. Satu di antaranya berat barang buktinya nyaris satu ons," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Menurut Hernowo, penangkapan JP berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Subdit II Diresnarkoba Polda Kalbar.

Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil menangkap tangan JP saat membawa narkotika yang hendak diedarkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal