Polisi Musnahkan Sabu 1,1 Kg Pesanan Napi Lapas Pontianak

Uun Yuniar
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram. (Foto: Antara)

"Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Leo.

Saat ini kasus keempat orang tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak. Jaksa masih belum menentukan ancaman pidana bagi keempatnya, karena masih mendalami peran masing-masing tersangka.

"Untuk pidananya seperti biasa atau tergantung berat banyaknya sabu. Dilihat dulu sejauh mana peran masing-masing. Namun untuk yang residiis akan lenbih berat," tutur Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pontianak, Aji Satrio Prakoso.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

26 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal