Polisi Musnahkan Sabu 1,1 Kg Pesanan Napi Lapas Pontianak

Uun Yuniar
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram. (Foto: Antara)

"Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Leo.

Saat ini kasus keempat orang tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak. Jaksa masih belum menentukan ancaman pidana bagi keempatnya, karena masih mendalami peran masing-masing tersangka.

"Untuk pidananya seperti biasa atau tergantung berat banyaknya sabu. Dilihat dulu sejauh mana peran masing-masing. Namun untuk yang residiis akan lenbih berat," tutur Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pontianak, Aji Satrio Prakoso.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

19 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal