Polres Sambas Tangkap Muncikari Tawarkan Perempuan Muda di Kafe

Reza Yunanto
AA alias K (26) ditangkap polisi karena menawarkan perempuan muda di kafe. (Foto: Polres Kabar)

Berdasarkan informasi itu, Satgas TPPO Polres Sambas melakukan penyelidikan dan mendatangi langsung kafe tersebut.

Saat itulah ditemukan barang bukti yang dicurigai dari praktik prostitusi yang dijalankan ole K dengan menawarkan BM ke pelanggan.

Barang bukti tersebut adalah dua unit handphone, satu kartu ATM, dan sejumlah uang.

Polisi kemudian menetapkan K sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 2 dan 10 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO.
 
"Terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sambas untuk penyidikan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

6 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

10 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

18 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

19 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal