Pria Berbaju Pejuang Nafkah Curi Kotak Amal di Musala Singkawang

Uun Yuniar
Pencuri kotak amal di Singkawang Kalimantan Barat ditangkap. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Pelaku sudah menghitung uang hasil curian dalam kotak amal," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino dalam keterangan pers, Senin (25/10/2021).

Pelaku saat itu juga ditangkap. Selain mengamankan uang Rp2 juta yang dicuri, polisi juga menemukan sebatang kayu untuk mencongkel kotak amal dan sepeda motor pelaku.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," ujar Dino.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

8 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

11 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

19 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

20 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal