Pria Berbaju Pejuang Nafkah Curi Kotak Amal di Musala Singkawang

Uun Yuniar
Pencuri kotak amal di Singkawang Kalimantan Barat ditangkap. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Pelaku sudah menghitung uang hasil curian dalam kotak amal," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino dalam keterangan pers, Senin (25/10/2021).

Pelaku saat itu juga ditangkap. Selain mengamankan uang Rp2 juta yang dicuri, polisi juga menemukan sebatang kayu untuk mencongkel kotak amal dan sepeda motor pelaku.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," ujar Dino.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

3 bulan lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal