Profil AKP Stepanus Robin, Penyidik KPK Tersangka Suap yang Miliki Skor di Atas Rata-Rata

Antara
Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju tersangka kasus suap Wali Kota Tanjungbalai. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sebagai tersangka suap yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Oknum penyidik itu ternyata penyidik yang memiliki nilai di atas rata-rata.

Hal itu diungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. 

Menurut Firli, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu yankni tepatnya 1 April 2019 dengan hasil tes menunjukkan nilai di atas rata-rata.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

"Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,” ujar Firli.

Kendati demikian, Firli pun menyatakan bahwa seseorang dapat saja berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

20 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

22 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

22 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

1 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal