Selama Buron, Cukong Illegal Logging Asong Operasi Plastik Agar Wajahnya Tak Dikenali

Gusti Eddy
Prasetyo Gow alias Asong Botak (60) ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Prasetyo Gow alias Asong Botak (60) dikenal licin. Buronan kasus pembalakan liar (illegal logging) itu menghindari kejaran aparat hukum dengan mengubah wajahnya agar tak bisa dikenali. 

Warga Pontianak yang merupakan cukong illegal logging terbesar di Kalimantan Barat itu juga berkomunikasi dengan menggunakan nomor telepon Singapura.

"Terpidana mengubah bentuk wajahnya pada hidung dan rahang dengan cara operasi plastik di Jakarta serta menggunakan nomor telepon luar negeri yaitu Singapura," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Jumat (23/4/2021).

Asong telah buron selama 15 tahun. Sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 2370 K/PID/2005 Tanggal 28 Juli 2006, dia dihukum empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan.

Namun saat dipanggil jaksa eksekutor untuk dieksekusi ke dalam penjara, Asong melarikan diri. Selama buron dia sempat mempermak wajahnya di Singapura untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Foto Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Singapura Viral di Tengah Karhutla, Pemprov Buka Suara

27 hari lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, 4 Orang Tersangka 

1 bulan lalu

Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup Tayang di TV Mana? Cek Jadwalnya

2 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 bulan lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal