Profil AKP Stepanus Robin, Penyidik KPK Tersangka Suap yang Miliki Skor di Atas Rata-Rata

Antara
Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju tersangka kasus suap Wali Kota Tanjungbalai. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sebagai tersangka suap yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Oknum penyidik itu ternyata penyidik yang memiliki nilai di atas rata-rata.

Hal itu diungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. 

Menurut Firli, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu yankni tepatnya 1 April 2019 dengan hasil tes menunjukkan nilai di atas rata-rata.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

"Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,” ujar Firli.

Kendati demikian, Firli pun menyatakan bahwa seseorang dapat saja berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

9 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

12 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal