Ratusan Handphone Hasil Razia Lapas dan Rutan di Pontianak Dimusnahkan

Uun Yuniar
Ratusan unit handphone hasil razia di Lapas dan Rutan Pontianak dimusnahkan, Kamis (18/3/2021). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat memusnahkan 236 unit handphone hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Pontianak. Ratusan handphone itu ditemukan di dalam sel warga binaan.

"Ini hasil penggeledahan Januari sampai Maret. Kemarin malam di Lapas Pontianak," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suprobowati, Kamis (18/3/2021).

Dia mengatakan, razia rutin ini dilakukan untuk membersihkan barang terlarang di dalam sel napi. Diduga alat komunikasi ini membuat napi masih bisa terlibat aktivitas terlarang meski berada di dalam sel.

"Kita ingin lakukan pembersihan. Ini mungkin dianggapnya membawa HP hanya hal kecil, tapi dampaknya besar," katanya.

Ratusan unit handphone tersebut dimusnahkan di halaman Rutan Pontianak. Selain handphone, ikut dimusnahkan juga charger dan beberapa benda yang terlarang berada dalam sel warga binaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

1 bulan lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

3 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

4 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

6 bulan lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal