Repdem Kalbar Laporkan Akun TikTok Penghina Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

Uun Yuniar
Repdem Kalbar melaporkan akun TikTok ke Polda Kalbar karena menghina Megawati Soekarnoputri. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Laporan dugaan penghinaan itu disampaikan Repdem Kalbar ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar.

"Kami laporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Kami serahkan kepada polisi pasal-pasal lain yang  bisa diterapkan dalam pelaporan ini," ujar Pindan, advokat yang mendampingi Repdem Kalbar dalam pelaporan.

Menurut Pindan, pelaporan akun TikTok ini agar tidak terjadi huru-hara dan keributan yang besar. Sebab, akun tersebut telah menghina Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Repdem Kalbar berharap polisi bisa menindak pemilik akun tersebut.

Akun Tiktok tersebut menampilkan sebuah video yang memperlihatkan foto Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri. Selanjutnya ada seseorang berbicara dengan nada penghinaan yang mengucapkan nama Megawati Soekarnoputri dengan menyebut hewan tertentu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

2 bulan lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

3 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

4 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

4 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal