Rumah Dinas Jaksa di Pontianak Disatroni Maling, 1 Pelaku Ditangkap

Reza Yunanto
Maling yang menyatoroni rumah dinas jaksa di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap maling yang menyatroni rumah dinasjaksa di Pontianak Kota. Pelaku ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria inisial M alias B (35) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan," dikutip dari laman Polresta Pontianak, Jumat (14/1/2022). 

Rumah dinas jaksa yang menjadi sasaran pencurian berada di Jalan Dr Wahidin, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.

Pelaku yang diburu sejak pencurian pada 30 November 2021 itu diketahui berada di Jalan Prof Yamin, Pontianak Selatan.

Tak menunggu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

2 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

3 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

4 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal