Rumah Dinas Jaksa di Pontianak Disatroni Maling, 1 Pelaku Ditangkap

Reza Yunanto
Maling yang menyatoroni rumah dinas jaksa di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

"Hasil interogasi benar pelaku melakukan perbuatannya bersama rekannya R," tulis keterangan tersebut.

Kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui dinding di atas pintu. Kemudian keduanya membawa kabur 1 TV LCD 21 inci merek LG, satu baju, satu sarung, dan uang logam.

Pelaku R ditahan di Polresta Pontianak, dan rekannya R masih diburu.

"Pelaku telah diamankan ke Polresta Pontianak untuk pengembangan penyidikan," tulis keterangan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

4 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

4 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

4 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

6 hari lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal