Rumah Dinas Jaksa di Pontianak Disatroni Maling, 1 Pelaku Ditangkap

Reza Yunanto
Maling yang menyatoroni rumah dinas jaksa di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap maling yang menyatroni rumah dinasjaksa di Pontianak Kota. Pelaku ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria inisial M alias B (35) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan," dikutip dari laman Polresta Pontianak, Jumat (14/1/2022). 

Rumah dinas jaksa yang menjadi sasaran pencurian berada di Jalan Dr Wahidin, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.

Pelaku yang diburu sejak pencurian pada 30 November 2021 itu diketahui berada di Jalan Prof Yamin, Pontianak Selatan.

Tak menunggu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal