Sadis! 5 Pendekar Silat Aniaya Anggota yang Hendak Keluar dengan Ujian Penyiksaan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat menangkap 5 pendekar silat pelaku penganiayaan anggota yang hendak keluar dari perguruan silat. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap lima pendekar silat di Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, karena menganiaya juniornya dengan ujian penyiksaan. Penganiayaan dilatari penolakan korban membayar denda untuk meninggalkan perguruan silat.

"Alasan penganiayaan karena korban tidak bisa membayar denda administrasi Rp5 juta," ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah dalam keterangan pers, Jumat (1/10/2021).

Penganiayaan terjadi di perguruan silat Gubuk Remaja di Desa Sumber Agung, Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat pada 27 September 2021 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Kelima pendekar silat yang melakukan penganiayaan adalah S, AS, MJ, F, dan Y yang mengeroyok korban A.

Korban A yang tak lain adalah junior kelima pelaku, dikeroyok karena menolak membayar denda Rp43 juta karena hendak meninggalkan perguruan silat. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal