Sadis! 5 Pendekar Silat Aniaya Anggota yang Hendak Keluar dengan Ujian Penyiksaan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat menangkap 5 pendekar silat pelaku penganiayaan anggota yang hendak keluar dari perguruan silat. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap lima pendekar silat di Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, karena menganiaya juniornya dengan ujian penyiksaan. Penganiayaan dilatari penolakan korban membayar denda untuk meninggalkan perguruan silat.

"Alasan penganiayaan karena korban tidak bisa membayar denda administrasi Rp5 juta," ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah dalam keterangan pers, Jumat (1/10/2021).

Penganiayaan terjadi di perguruan silat Gubuk Remaja di Desa Sumber Agung, Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat pada 27 September 2021 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Kelima pendekar silat yang melakukan penganiayaan adalah S, AS, MJ, F, dan Y yang mengeroyok korban A.

Korban A yang tak lain adalah junior kelima pelaku, dikeroyok karena menolak membayar denda Rp43 juta karena hendak meninggalkan perguruan silat. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

3 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

5 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

8 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

13 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal