Satgas Marinir dan Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Ali Masduki
Tersangka dan barang bukti ditunjukkan oleh Satgasmar Ambalat XXVI. (Foto/Pen Koarmada II)

Kemudian pada pukul 22.00 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama anggota Satgas Marinir berhasil mengamankan tersangka di Jalan TVRI RT 08 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan. Tepatnya di pendakian menuju Radio RRI.

"Selanjutnya tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sebatik Timur untuk diminta keterangan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi positif keberhasilan Satgasmar Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II. Dia berharap para penjaga perbatasan lebih intens lagi dalam menjaga kedaulatan NKRI terutama di wilayah perbatasan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

23 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

2 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal