Satpol PP Akan Bubarkan Warkop di Pontianak yang Abaikan Protokol Kesehatan

Antara
Selama masa pandemi jam buka warung kopi di Pontianak dibatasi. (Foto: Ist)

"Saat ini penerapan normal baru masih tahap sosialisasi. Dalam waktu dekat akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan aturan yang melarang warkop di Pontianak beroperasi selama pandemi Covid-19.

Pontianak dikenal sebagai kota seribu warung kopi. Berdasarkan data Pemkot Pontianak, pajak restoran di mana usaha kafe dan warung kopi masuk di dalam kategori itu, ditargetkan menyumbang lebih dari Rp70 miliar per tahun atau sekitar Rp5,83 miliar per bulan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kematian Pria di Belakang Warkop Probolinggo, Ada Luka di Kepala dan Tangan

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal