Satpol PP Akan Bubarkan Warkop di Pontianak yang Abaikan Protokol Kesehatan

Antara
Selama masa pandemi jam buka warung kopi di Pontianak dibatasi. (Foto: Ist)

"Saat ini penerapan normal baru masih tahap sosialisasi. Dalam waktu dekat akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan aturan yang melarang warkop di Pontianak beroperasi selama pandemi Covid-19.

Pontianak dikenal sebagai kota seribu warung kopi. Berdasarkan data Pemkot Pontianak, pajak restoran di mana usaha kafe dan warung kopi masuk di dalam kategori itu, ditargetkan menyumbang lebih dari Rp70 miliar per tahun atau sekitar Rp5,83 miliar per bulan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

10 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

10 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

12 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal