Sebar Hoaks Pengobatan Ida Dayak, Napi di Sambas Bikin Meme Berbau SARA

Uun Yuniar
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya menjelaskan kasus berita bohong (hoaks) pengobatan Ida Dayak yang dilakukan oleh narapidana Rutan Sambas inisial KH, Kamis (1/6/2023). (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Narapidana di Rutan Sambas, Kalimantan Barat menyebarkan berita bohong atau hoakspengobatan Ida Dayak. Laki-laki inisial KH itu ditangkap polisi.

KH menyebarkan berita bohong pengobatan Ida Dayak dengan membuat narasi yang mengandung ujaran kebencian berbau SARA.

Berita bohong itu disebarkan melalui media sosial Facebook dengan nama Markus Reho dan grup WhatsApp.

Ujaran kebencian itu berbentuk meme Ustaz Hatoli dan pesulap merah yang menyebut pengobatan Ida Dayak dinilai haram.

"Dampak dari kabar bohong ini membuat kalimat yang mengganggu kamtibmas di Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya, Kamis (1/6/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal