Selain 1 DPO, Lima Pelaku Tawuran Kampung Beting Juga Menyerahkan Diri 

Uun Yuniar
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto (Foto: iNews/Uun Yuniar).

"Kami berterima kasih kepada Barisan Pemuda Melayu Kalbar atas kerja samanya kepada kepolisian dan bisa menyerahkan DPO kasus keributan di Kampung Beting,"
 
Tawuran berdarah di Kampung Beting terjadi pada Minggu (6/2/2022) malam. Tiga orang mengalami luka bacok.

Terkait tawuran ini, polisi telah memeriksa empat orang pelaku yakni RA, SR, RS, dan F. Namun hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari empat pelaku yang kami periksa, dua statusnya sudah naik menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Barisan Latihan Gerak Jalan di Baubau Berujung Tawuran

2 bulan lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal