Sepanjang 2022, BPOM Pontianak Ungkap 37 Kasus Obat dan Makanan Ilegal

Antara
BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat menyatakan, telah menemukan sebanyak 37 kasus perdagangan obat-obatan dan makanan ilegal sepanjang 2022. (Foto ANTARA/Jessica HW)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 37 kasus perdagangan obat-obatan dan makanan ilegal diungkap Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat. Pengungkapan ini berdasarkan hasil penindakan selama 2022.

"Makanan dan obat-obatan yang kami tertibkan dalam hal ini tidak memiliki izin edar dan tak memenuhi ketentuan lainnya," ujar Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah, Rabu (28/12/2022).

Dia menjelaskan, penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Badan POM bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan POM sepanjang tahun 2022 telah menemukan 37 kasus obat dan makanan ilegal dengan jumlah nominal Rp1,043 miliar. Yang dalam hal ini tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi ketentuan lainnya," katanya.

Hasil penertiban tersebut telah ditindaklanjuti dengan projustitia sebanyak tujuh kasus. Kemudian pembinaan sebanyak 31 kasus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

1 bulan lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

2 bulan lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

2 bulan lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal