Sepanjang 2022, BPOM Pontianak Ungkap 37 Kasus Obat dan Makanan Ilegal

Antara
BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat menyatakan, telah menemukan sebanyak 37 kasus perdagangan obat-obatan dan makanan ilegal sepanjang 2022. (Foto ANTARA/Jessica HW)

Tercatat ada 1.418 jenis obat dan makanan yang dilakukan penyitaan, terdiri atas 33.112 kemasan obat dan makanan ilegal yang ditemukan dalam operasi penertiban karen tidak memenuhi ketentuan.

Obat-obatan ini terdiri atas obat tanpa izin edar dan obat keras tanpa keahlian serta kewenangan (contohnya Obsagi, Minoxidil dan lain-lain). Lalu obat tradisional tanpa izin edar (contohnya Bugarin, Kuat Lelaki Cap Beruang dan lain-lain), suplemen kesehatan tanpa izin edar (contohnya Lachel Vitamin C 2 in 1, Frozen Detox Dietary Supplement dan lain-lain).

"Kemudian kosmetik tanpa izin edar (contohnya Collagen, Temulawak, Tati Malaysia, dan lain-lain) dan pangan olahan tanpa izin edar (contohnya Soloco Chocolate)," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat dan makanan ilegal atau yang tak memiliki izin BBPOM. Harapannya agar tidak dirugikan, baik dari segi kualitas dan lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

6 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

9 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

17 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

18 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal