Siswi SD Kapuas Hulu Diperkosa di Kebun Karet, Diancam Bunuh bila Lapor Orang Tua

Antara
Siswi SD di Kapuas Hulu diperkosa pria dewasa di kebun karet. (Foto: Ilustrasi)

Atas perbuatannya, HB ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Terkait kasus pemerkosaan anak ini, dia berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang beraktivitas di luar rumah. 

"Kami sangat tegas dalam penindakan, apalagi korbannya ini anak di bawah umur," kata Joni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal