Tak Netral di Pilkada, 17 ASN Kalbar Terancam Disanksi

Antara
Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)

Menurutnya, netralitas ASN dalam pilkada sudah diatur dalam undang-undang. Selain itu diperkuat oleh SKB netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020, dengan sinergisitas kelima lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu.

"Lembaga tersebut akan bersama-sama terlibat dalam satuan tugas pengawasan netralitas ASN serta melindungi ASN terhadap ancaman-ancaman yang bersifat politis," ujarnya.

Pilkada serentak 9 Desember 2020 di wilayah Kalbar digelar di tujuh kabupaten.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal