Tak Netral di Pilkada, 17 ASN Kalbar Terancam Disanksi

Antara
Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - BawasluKalimantan Barat memroses 17 aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Para ASN tersebut terancam dijatuhkan sanksi.

"Setelah selesai prosesnya akan kami sampaikan kepada pemkab setempat," ujar Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, Selasa (1/12/2020).

Dia mengatakan, jelang pemunguntan suara pada 9 Desember mendatang, laporan terkait pelanggaran pilkada semakin banyak. Selain dilakukan oleh tim masing-masing pasangan calon (paslon), juga oleh ASN yang terlibat dalam mengampanyekan paslon tertentu.

Kendati demikian, jumlah pelanggaran kampanye terbanyak dalam catatan Bawaslu Kalbar ternyata berupa pelanggaran protokol kesehatan. Misalnya tidak memakai masker atau berkerumun saat kampanye.

"Semuanya sudah kita rekap dan sudah kita proses," ujarnya.

Dia enggan membeberkan asal institusi ASN yang menjalani proses pemeriksaan di Bawaslu Kalbar itu. Namun menurutnya ada satu ASN yang melakukan pelanggaran hingga ke ranah pidana.Terkait pelanggaran tersebut, Bawaslu telah meneruskan proses perkaranya ke kepolisian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

6 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

10 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

18 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

19 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal