Tergiur Gaji Besar, 10 Remaja Kalbar Dipekerjakan di Rumah Judi Malaysia

Antara
Pemulangan WNI di PLBN Entikong, Selasa (17/11/2020). (Foto: KJRI Kuching)

Dia melanjutkan, karena merasa tak tahan, sepuluh remaja itu memilih kabur dan mengadu ke KJRI Kuching. Mereka kabur tanpa membawa dokumen kelengkapan karena ditahan oleh majikan.

Pihak KJRI Kuching kemudian membantu repatriasi sepuluh remaja itu untuk bisa pulang kembali ke Indonesia. Selama menunggu kepulangan, mereka tinggal di rumah perlindungan atau shelter KJRI Kuching.

"Kemudian pada hari Selasa (17/11/2020) kami membantu sepuluh remaja tersebut bersama-sama dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

8 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

8 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal