Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal, 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona saat merilis perkara peredaran kosmetik ilegal, Rabu (8/3/2023). (Foto: ANTARA)

Selanjutnya barang tersebut akan dijemput oleh kurir kantor pos yang diperintahkan oleh TB.

Dari dokumen pengiriman pada Februari 2023 terungkap ada 9 ton kosmetik ilegal yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Tarakan dan selanjutnya dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia .

Para tersangka diancam Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1), dan ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

8 hari lalu

Tinjau Titik Nol Krayan, BNPP RI Targetkan Jalan Malinau-Nunukan Tuntas Akhir 2028

9 hari lalu

Konektivitas Krayan jadi Perhatian BNPP RI, Akses Jalan dan Bandara Disiapkan

1 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Tarakan Kaltara, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal