Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal, 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona saat merilis perkara peredaran kosmetik ilegal, Rabu (8/3/2023). (Foto: ANTARA)

Selanjutnya barang tersebut akan dijemput oleh kurir kantor pos yang diperintahkan oleh TB.

Dari dokumen pengiriman pada Februari 2023 terungkap ada 9 ton kosmetik ilegal yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Tarakan dan selanjutnya dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia .

Para tersangka diancam Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1), dan ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Speedboat Angkut 25 Orang Terbakar di Perairan Bulungan, 4 ABK Diperiksa

23 hari lalu

Speedboat Terbakar di Perairan Salimbatu Bulungan, 25 Penumpang Panik Selamatkan Diri

31 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bulungan Kaltara, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Kebakaran Hebat Kantor Bupati Bulungan, Sejumlah Ruangan Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal