Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal, 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona saat merilis perkara peredaran kosmetik ilegal, Rabu (8/3/2023). (Foto: ANTARA)

Selanjutnya barang tersebut akan dijemput oleh kurir kantor pos yang diperintahkan oleh TB.

Dari dokumen pengiriman pada Februari 2023 terungkap ada 9 ton kosmetik ilegal yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Tarakan dan selanjutnya dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia .

Para tersangka diancam Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1), dan ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Kantor Bupati Bulungan, Sejumlah Ruangan Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Berawal Loker Baby Sitter

57 tahun lalu

Karhutla di Nunukan Hanguskan 3 Hektare Lahan, Api Belum Padam

57 tahun lalu

Remaja Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Ruko Pasar Gusher Tarakan, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal