Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal, 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona saat merilis perkara peredaran kosmetik ilegal, Rabu (8/3/2023). (Foto: ANTARA)

Identitas M belum diketahui, apakah warga negara Indonesia (WNI) atau bukan. Dia yang membawa kosmetik ilegal itu dari Malaysia ke Indonesia.

Ronaldo menjelaskan, peran J alias N adalah kurir dari toko online tempatnya bekerja. 

"Kemudian pengiriman barang dari Nunukan melibatkan oknum dari pegawai pos. Jadi penyelundupan ini menggunakan kantong-kantong yang berlogo kantor PT Pos," kata Ronaldo.

Menurut Ronaldo, CH berperan melakukan pendataan dan input data ke sistem milik kantor pos. 

"Bahkan CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Speedboat Angkut 25 Orang Terbakar di Perairan Bulungan, 4 ABK Diperiksa

23 hari lalu

Speedboat Terbakar di Perairan Salimbatu Bulungan, 25 Penumpang Panik Selamatkan Diri

31 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bulungan Kaltara, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Kebakaran Hebat Kantor Bupati Bulungan, Sejumlah Ruangan Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal