Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal, 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona saat merilis perkara peredaran kosmetik ilegal, Rabu (8/3/2023). (Foto: ANTARA)

Identitas M belum diketahui, apakah warga negara Indonesia (WNI) atau bukan. Dia yang membawa kosmetik ilegal itu dari Malaysia ke Indonesia.

Ronaldo menjelaskan, peran J alias N adalah kurir dari toko online tempatnya bekerja. 

"Kemudian pengiriman barang dari Nunukan melibatkan oknum dari pegawai pos. Jadi penyelundupan ini menggunakan kantong-kantong yang berlogo kantor PT Pos," kata Ronaldo.

Menurut Ronaldo, CH berperan melakukan pendataan dan input data ke sistem milik kantor pos. 

"Bahkan CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

8 hari lalu

Tinjau Titik Nol Krayan, BNPP RI Targetkan Jalan Malinau-Nunukan Tuntas Akhir 2028

9 hari lalu

Konektivitas Krayan jadi Perhatian BNPP RI, Akses Jalan dan Bandara Disiapkan

1 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Tarakan Kaltara, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal