Terobos Jalur Ilegal Perbatasan RI-Malaysia, 80 Pekerja Migran Ditangkap Satgas Pamtas

Antara
Satgas Pamtas menangkap 80 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menerobos jalur ilegal perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns).

"Dia menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19.

Setelah dinyatakan negatif Covid19, maka PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak.

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerjasama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, 80 orang PMI itu diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI," katanya.

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran.

Namun karena adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, mereka diberhentikan dari pekerjaannya sehingga memutuskan kembali ke Indonesia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

25 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

1 bulan lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

1 bulan lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

1 bulan lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal