Terungkap! Anak Asuh yang Dicabuli Pimpinan Yayasan Dipaksa Nonton Video Porno

Reza Yunanto
Pimpinan yayasan panti asuhan di Delta Pawan, Ketapang inisial IS menjadi tersangka pencabulan anak asuhnya (Foto: Polres Ketapang)

"Modus IS mendoktrin korban untuk melakukan persetubuhan dengan dalih hadits-hadits termasuk juga ancaman kepada korban," ujarnya.

Barang bukti kasus pencabulan pimpinan panti asuhan terhadap anak asuhnya. (Foto: Polres Ketapang)

Barang bukti yang diamankan penyidik adalah baju korban dan meja tempat IS mencabuli korban. Handphone IS juga diamankan. Menurut keterangan korban, handphone tersebut menyimpan video porno yang dipertontonkan IS kepadanya sambil melakukan pencabulan.

"Tersangka kami jerat Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

13 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

14 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

28 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

1 bulan lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal