Terungkap! Anak Asuh yang Dicabuli Pimpinan Yayasan Dipaksa Nonton Video Porno

Reza Yunanto
Pimpinan yayasan panti asuhan di Delta Pawan, Ketapang inisial IS menjadi tersangka pencabulan anak asuhnya (Foto: Polres Ketapang)

KETAPANG, iNews.id - Polres Ketapang menetapkan pimpinan yayasan panti asuhan inisial IS (41) sebagai tersangka pencabulan anak. Dia dilaporkan salah satu anak asuhnya inisial M (13) yang menjadi korban pencabulan.

IS (41) adalah pimpinan yayasan panti asuhan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan. Korban ditemani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang melaporkan IS ke Polres Ketapang.

"Senin 5 September sekira pukul 17.23 kita amankan IS setelah salah satu korban datang melapor didampingi KPAD," ujar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana dalam keterangan pers yang dilansir laman Polres Ketapang, Rabu (7/9/2022).

Yani mengatakan, IS diperiksa di Polres Ketapang oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia tidak mengelak tuduhan pencabulan yang dilaporkan korban.

Dari hasil pemeriksaan diketahui IS mencabuli korban dengan terlebih dahulu mendoktrin korban dengan dalil-dalil agama. IS juga mengancam agar korban mau menuruti perintahnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

8 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

20 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

20 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

20 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal