Truk Kontainer Dilarang Melintas di Kota Pontianak hingga Tahun Baru 2022

Antara
Truk kontainer dan kendaraan berukuran besar dilarang melintas di Kota Pontianak jelang malam tahun baru 2022. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Setelah 1 Januari 2022 baru diperbolehkan melintas di Pontianak," kata Utin.

Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Polresta Pontianak akan melakukan penertiban terhadap kendaraan besar yang nekat melintas selama masa pelarangan tersebut. 

Selain melarang kendaraan besar melintas, rekayasa lalu lintas juga disiapkan mengantisipasi kepadatan saat malam tahun baru. 

"Kemungkinan lalu lintas normal. Tapi jika kondisi mengharuskan rekayasa lalu lintas maka Jalan Gajahmada dan Tanjungpura dijadikan satu arah," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Truk Kontainer Rem Blong di Jombang Tewaskan 2 Orang

1 bulan lalu

Truk Kontainer Rem Blong Tabrak 3 Motor dan Pejalan Kaki di Jombang, 2 Orang Tewas 6 Luka

2 bulan lalu

Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

2 bulan lalu

Kronologi Truk Kontainer Terguling Timpa Pemotor di Cirebon Tewaskan Ibu dan Bayi

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak Motor di Cirebon, Ibu dan Bayi Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal