Ungkap Jaringan Narkoba di Singkawang, Polda Kalbar Musnahkan 3,3 Kg Sabu

Uun Yuniar
Polda Kalbar memusnahkan 3,3 kilogram sabu hasil pengungkapan di Singkawang. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 3,3 kilogram narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu merupakan hasil penindakan pada 9 Juni 2022 di Kota Singkawang.

"Ini hasil dari pengungkapan dua tersangka Nurholis dan Abdul Halim di Singkawang," kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, sabu yang dimusnahkan ini diperoleh dari penyitaan di tiga tempat berbeda.

Lokasi pertama di Jalan Veteran, Gang Mandiri, Singkawang Tengah, Kota Singkawang yang merupakan sabu milik Nurholis.

Lokasi kedua yakni di pinggir Jalan Tanjung Gundul, Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, dan lokasi ketiga yakni di belakang rumah warga di Singkawang Utara. Yohanes mengatakan, dua lokasi terakhir adalah sabu milik Abdul Halim.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

3 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

9 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

13 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

19 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal