Napi Lapas Singkawang Kendalikan Bisnis Narkoba, Punya Aset Rp2,1 Miliar

Antara
Polda Kalbar mengungkap bisnis narkoba yang dikendalikan narapidana Lapas Singkawang. (Foto: ANTARA).

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar mengungkap bisnis narkoba yang dikendalikan narapidana di Lapas Singkawang. Rekening bank milik narapidana tersebut disita karena terindikasi melakukan transaksi mencurigakan selama berada dalam lapas.

Narapidana tersebut adalah RD. Diduga dia telah menjalankan bisnis narkoba dari dalam lapas sejak 2018.

"RD memiliki enam buku rekening bank dan ditemukan transaksi keuangan yang mencurigakan," ujar Diresnarkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (24/6/2022).

Yohanes menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka SB pada 11 Maret 2022. Dia ditangkap dengan barang bukti 41 paket sabu seberat 57,03 gram.

Setelah diinterogasi penyidik, SB mengaku barang itu dari seorang napi di Lapas Singkawang berinisial RD. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

19 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal