Usai Gasak Rokok dan Uang, 2 Pencuri Ruko Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Sintang

Triyanto
Seorang pelaku terekam CCTV masuk ke dalam ruko di Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: iNews.id/Triyanto)

SINTANG, iNews.id - Polsek Sungai Tebelian berhasil menangkap dua pencuri rumah toko (ruko) di Jalan Sintang Pinoh, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan slop rokok berbagai merek, uang tunai dan senjata tajam.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di wilayah Kabupaten Sintang. Peristiwa tersebut terjadi pada sebuah Ruko Vivi Jaya, Jalan Sintang Pinoh, Kecamatan Sungai Tebelian.

Dalam rekaman CCTV terlihat kedua pelaku masuk melalui pintu dapur sambil membawa sebilah parang atau pisau. Mereka dengan leluasa menggasak barang-barang yang ada di dalam ruko itu.

Mendapat laporan adanya kasus pencurian, jajaran Polsek Sungai Tebelian kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku. 

Berbekal hasil identifikasi rekaman cctv di tempat kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian berhasil menemukan dan menangkap kedua pelaku pencurian berinisial MM dan MK pada Selasa (24/10/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Pasar Baru Sentani Papua

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal