Usut Karhutla, Pemprov Kalbar Kantongi Identitas 2 Perusahaan Pembakar Lahan

Antara
Anggota Polda Kalbar berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Polda Kalbar)

"Akan dilihat lagi mana yang lebih cepat identifikasinya," ujarnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji memantau perkembangan 28 titik api tersebut. Dia mengatakan akan mencabut izin konsesi lahan bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan, baik itu perkebunan sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kalau sampai ditemukan lagi titik api selain di 28 titik tersebut, saya akan usulkan pencabutan konsesi lahan, termasuk juga HTI," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Palangka Raya Dikepung Kabut Asap! Kebakaran Lahan Gambut Meluas 20 Hektare

2 hari lalu

Penampakan dari Udara Kebakaran 6 Hektare Lahan Gambut, Asap Tebal Selimuti Palangka Raya

2 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, 6 Hektare Lahan Gambut Terbakar

3 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pulang Pisau Kembali Meluas, Pemadaman Terkendala Air

5 hari lalu

Kebakaran Hutan Hanguskan Belasan Hektare di Gunung Ciremai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal