Usut Karhutla, Pemprov Kalbar Kantongi Identitas 2 Perusahaan Pembakar Lahan

Antara
Anggota Polda Kalbar berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Polda Kalbar)

"Akan dilihat lagi mana yang lebih cepat identifikasinya," ujarnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji memantau perkembangan 28 titik api tersebut. Dia mengatakan akan mencabut izin konsesi lahan bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan, baik itu perkebunan sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kalau sampai ditemukan lagi titik api selain di 28 titik tersebut, saya akan usulkan pencabutan konsesi lahan, termasuk juga HTI," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Lampung Utara Hilang saat Cari Ayam Hutan, Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar

57 tahun lalu

Kendal Waspada Kemarau Ekstrem Dampak Godzilla El Nino, Kekeringan dan Karhutla Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal