Warga Malaysia Selundupkan Sabu 1 Kg, Ditangkap saat Transit di Rumah Makan

Uun Yuniar
Warga negara Malaysia penyelundup sabu 1 kilogram ditangkap di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (iNews.id/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Warga negara Malaysia menyelundupkan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kaleng. Barang terlarang itu akan diedarkan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Warga Malaysia yang diamankan itu bernama Abdul Aziz alias Liping. Dia ditangkap petugas Satreskirm Polres Sambas di sebuah rumah makan pada Kamis (17/12/2020).

"Telah dilakukan penangkapan pelaku inisial L yang merupakan warga negara Malaysia," kata Kapolres Sambas AKBP Robertus Belarminus Pratikno di Mapolres Sambas, Kamis (17/12/2020)

Menurutnya pelaku masuk ke Indonesia tanpa menggunakan paspor dan tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak terendus saat melintasi perbatasan Malaysia-Indonesia.

Dia menuturkan, pelaku tidak berkutik saat petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam kaleng minuman. Polisi menduga sabu ini akan dipindahtangankan ke bandar narkoba yang berada di Sambas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

7 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

7 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

8 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal