Warga Malaysia Selundupkan Sabu 1 Kg, Ditangkap saat Transit di Rumah Makan

Uun Yuniar
Warga negara Malaysia penyelundup sabu 1 kilogram ditangkap di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (iNews.id/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Warga negara Malaysia menyelundupkan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kaleng. Barang terlarang itu akan diedarkan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Warga Malaysia yang diamankan itu bernama Abdul Aziz alias Liping. Dia ditangkap petugas Satreskirm Polres Sambas di sebuah rumah makan pada Kamis (17/12/2020).

"Telah dilakukan penangkapan pelaku inisial L yang merupakan warga negara Malaysia," kata Kapolres Sambas AKBP Robertus Belarminus Pratikno di Mapolres Sambas, Kamis (17/12/2020)

Menurutnya pelaku masuk ke Indonesia tanpa menggunakan paspor dan tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak terendus saat melintasi perbatasan Malaysia-Indonesia.

Dia menuturkan, pelaku tidak berkutik saat petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam kaleng minuman. Polisi menduga sabu ini akan dipindahtangankan ke bandar narkoba yang berada di Sambas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal