WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

Tim iNews
WNA Malaysia bawa sabu seberat 9,20 gram bruto diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di kawasan perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: dok Polri)

SAMBAS, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Malaysia ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas atas kasus dugaan peredaran narkotika di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Polisi menyita sabu seberat 9,20 gram bruto dari terduga pelaku.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Jalan Merdeka, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, awal Oktober ini.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang WNA Malaysia yang diduga membawa narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sambas menyelidiki hingga akhirnya menangkap pelaku di kawasan Aruk.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai, serta barang lain yang berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku di kawasan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

9 hari lalu

Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Bawa 1,1 Kg Sabu dan 2.122 Pil Ekstasi

9 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

9 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

10 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal