WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

Tim iNews
WNA Malaysia bawa sabu seberat 9,20 gram bruto diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di kawasan perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: dok Polri)

Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

"Kawasan perbatasan menjadi salah satu wilayah yang memiliki kerawanan terhadap penyelundupan barang terlarang," ujarnya dikutip Kamis (8/10/2026).

Polisi selanjutnya mengamankan terduga pelaku sekaligus menyita sabu seberat 9,20 gram bruto. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Sambas mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Dalam perkara tersebut, terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana narkotika, di antaranya Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

9 hari lalu

Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Bawa 1,1 Kg Sabu dan 2.122 Pil Ekstasi

9 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

9 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

10 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal