2 WNA China di Lokasi Tambang Ilegal Tanah Bumbu Kantongi Visa Tenaga Ahli

Antara
Tim Imigrasi mengecek WNA yang diamankan Polres Tanah Bumbu. (Foto: Antara/Firman)

Diketahui pascadiamankannya dua WNA pada Senin (22/11/2021) malam, tim Imigrasi langsung melakukan konfirmasi dan meminta keterangan polisi.

Hasil keterangan penyidik dijelaskan dua WNA bersama tiga warga lainnya DG (28) warga Batam, AR (33) warga Kotabaru dan SR (35) warga Tanah Bumbu diduga melakukan penambangan di luar konsesi tambangnya di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sembilan unit alat berat jenis ekskavator, dua unit alat berat jenis dozer, 14 unit dump truck tipe 360 dan enam unit unit dump truck tipe 420.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

19 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

22 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

30 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal