Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menyampaikan terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajarannya atas bantuan penangkapan napi kabur tersebut.
Atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, napi bersangkutan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala.
"Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, jadi dilakukan pemindahan," ucapnya.