BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran Narkotika Cairan Rokok Elektrik, Dikirim dari Belanda

Nani Suherni
Brigjen Pol Jackson Arisano pada coffe morning dan press release refleksi akhir tahun BNNP Kalsel, Banjarmasin, Selasa (22/12/2020). (Foto: Media Center Pemprov Kalsel)

Oleh sebab itu diharapkan bagi para pendistributor, penjual roko vape ataupun e liquid agar berhati-hati. Penjual diminta waspada jangan sampai terlibat di dalam penjualan e liquid yang mengandung jenis narkotika. 

Upaya dari sindikat narkotika melalui jenis produk e liquid vapor vape pasti akan terus berupaya sehingga bisa dimasukan dalam kemesan dan merek jenis lainnya. 

“Mari semua pendistributor agar benar-benar waspada terhadap peredaran cairan e-liquit vave mengandung narkotika. Kalau bahannya tidak jelas melapor ataupun menolak upaya-upaya penjual untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

7 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

23 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

29 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal