Cetak Dokumen Pakai Kertas HVS, Disdukcapil Kalsel: Masalah Keamanan Terjamin

Faieq Hidayat
Ilustrasu kartu-kartu kependudukan. (Foto: Istimewa)

“Pencetakan dengan kertas HVS 80 gram bisa dilakukan untuk dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian kecuali KTP dan KIA,” kata Irfan.

Dia menjelaskan, dokumen penerbitan kependudukan bisa didapatkan secara online ataupun datang ke Disdukcapil setempat dengan menyertakan nomor telepon dan email.

“Setelah berkas diproses, masyarakat bisa mencetak sendiri melalaui dokumen yang dikirimkan,” ucap Irfan.

Sementara itu, untuk mengetahui data kependudukan aktif atau tidak, masyarakat bisa menggunakan aplikasi scanner VeryDS buatan Badan Sandi Negara (BSN).

“Nanti masyarakat tinggal download saja aplikasi VeryDS tersebut ke gawai pintar mereka untuk men-scan barcode apakah dokumen tersebut aktif atau tidak,” ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

1 bulan lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

1 bulan lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

1 bulan lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

2 bulan lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal