Diduga Pesta Sabu, Anggota DPRD Tanah Laut Diamankan

Antara
Kantor BNNP Kalsel. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNPKalsel) mengamankan seorang oknum anggota DPRD Tanah Laut (Tala) berinisial SYA diciduk atas dugaan pesta sabu-sabu. SYA diamankan bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

"Iya, dia semalam diamankan. Diduga nyabu tetapi sudah dilakukan rehab jalan sesuai Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127," kata Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito, Jumat (4/12/2020).

Petugas mendapati sang wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sedang pesta narkoba hingga langsung digelandang ke kantor BNNP Kalsel untuk diperiksa. Setelah dilakukan asesmen, keempatnya hanya sebagai korban penyalahguna hingga penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk dilakukan rehabilitasi.

Oknum wakil rakyat yang terjaring karena menggunakan narkoba itu diketahui anggota terpilih DPRD Kabupaten Tanah Laut periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kecamatan Kintap, Jorong dan Batu Ampar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

BNNP Kalteng Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 786 Pil Ekstasi Pasokan dari Kalbar

57 tahun lalu

BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

57 tahun lalu

BNN Lampung Amankan 5 Pengurus Hipmi yang Diduga Pesta Narkoba di Tempat Karaoke

57 tahun lalu

Kronologi BNN Temukan 63 Kg Ganja Kering dalam Penggerebekan Kampus UIN Suska Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal