Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum Kepala Sekolah di Bima Ditahan

Nani Suherni
Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum Kepala Sekolah di Bima Ditahan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Rayendra mengatakan, ada sekitar tujuh saksi yang dimintai keterangan. Sementara tersangka telah dua kali diperiksa.

Tersangka didugakan melanggar pasal Pencabulan terhadap anak yakni Pasal 82 ayat (2) Jo ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

6 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot usai Tampar Siswa gegara Seragam Lurik

6 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

6 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

20 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal