Edarkan Sabu-Sabu, Napi Asimilasi di Kalsel Ditangkap

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

Pada pengungkapan lainnya, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap HR (33) pada Kamis (11/6/2020). Pengedar ini ditangkap di rumahnya
Jalan Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Petugas menemukan 37 paket sabu-sabu dengan berat 57,95 gram yang disimpan di gulungan kasur dalam toples di kamar tidur.

Atas temuan barang bukti itu, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

26 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

27 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

27 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal