Gara-Gara Pelukan, Bapak di Tanah Laut Kalsel Setubuhi Anak Kandung

Zulkifli Yunus
Pelaku cabul diamankan polisi. (Foto: Dok iNews).

TANAH LAUT, iNews.id - Dua orang bapak di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena dugaan cabul terhadap anak kandungnya. Salah satu korban saat ini tengah mengandung hasil perbuatan tersebut.

Pelaku, M Jailani alias Amat, warga Kelurahan Pelaihari, telah menggauli anaknya secara berulang-ulang hingga korban hamil delapan bulan.

Lalu, Imam Solikin, warga Martadah Baru, juga dilaporkan polisi karena telah meniduri anak kandungnya. Insiden ini terjadi setelah pelaku memeluk korban setelah memarahinya lantaran masalah di sekolah korban.

"Kedua tersangka diduga telah mencabuli anaknya yang masih di bawah umur. Mereka kini Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, kepada wartawan di Mapolres Tanah Laut, Kalsel, Rabu (3/7/2019).

Untuk kasus tersangka M Jailani, dia sudah berulang kali menyetubuhi anaknya sejak 2018. Modusnya, pelaku masuk kamar korban di malam hari, dan memaksa anaknya melayani nafsu bejat pelaku hingga korban kini hamil delapan bulan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya

14 hari lalu

Biadab! Pria di Pelalawan Tega Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung usai Dengar Bisikan Gaib

17 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

22 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

24 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal